KPFM PENAJAM – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (19/8/2024) siang. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari proses Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD yang telah dilaksanakan. Menurut Marbun, pelantikan ini secara filosofis adalah sarana demokrasi yang melaksanakan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
Marbun menjelaskan bahwa Pasal 18 Ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 mengatur bahwa setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Ia menekankan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dengan anggota yang dipilih melalui partai politik (parpol). Hal ini menciptakan ikatan kuat antara anggota DPRD dan parpol.
“Namun demikian, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulukanlah kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesan Marbun.
Makmur Marbun juga menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai mitra kepala daerah. Undang-undang mempertegas pola hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang bersifat checks and balances, bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan kesinambungan pemerintahan.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marbun mencatat bahwa Pemilu 2024 menghadirkan anggota DPRD baru dengan latar belakang profesi yang beragam. Ia menekankan pentingnya kompetensi anggota dewan yang meliputi pengetahuan luas, kemampuan handal dalam bidang tugas DPRD, serta sikap dan perilaku yang baik.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten PPU yang telah dilantik pada hari ini,” kata Marbun menutup sambutannya.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati, diikuti oleh seluruh anggota DPRD PPU.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PPU, serta ratusan undangan terkait lainnya. (ADV)