KPFM PENAJAM - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penegak Peraturan Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU akan segera membuka tambahan personel baru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencananya, sebanyak 100 orang akan direkrut untuk memperkuat kinerja Satpol PP.
Kepala Satpol PP PPU, Baginda Ali, mengungkapkan bahwa keputusan untuk merekrut melalui jalur CPNS ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel Satpol PP.
"Jadi, untuk perekrutan itu sekarang melalui tes CPNS. Dikarenakan, untuk pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada lagi dan kalau tidak salah itu akan dibuka formasi untuk Satpol PP tahun ini. Mungkin ada sekitar 100-an yang akan direktur," ujar Baginda.
Dikatakannya, bahwa kedepannya perekrutan juga masih terbuka lebar untuk THL dalam memenuhi kebutuhan personel Satpol PP di Penajam Paser Utara.
"Untuk Tenaga Harian Lepas nanti akan diikutkan lagi menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kedepannya, verifikasi yang THLkan sudah tidak ada lagi. Jadi, nantinya dia melalui PPPK dan juga melalui CPNS untuk mendaftar menjadi personel Satpol PP," tambahnya.
Baginda juga menjelaskan bahwa formasi untuk Satpol PP telah diajukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Setelah mendapatkan persetujuan, BKPSDM akan membuka pendaftaran secara resmi.
"Kalau sudah ada dari BKPSDM itu, membuka pendaftarannya maka untuk formasi Satpol PP sudah ada di sana. Jadi, lumayan banyak yang direkrut," pungkas Baginda.
Dengan adanya penambahan personel baru ini, diharapakan Satpol PP PPU dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di Penajam Serambi Nusantara. (ADV)