Senin, 22 Desember 2025

RESIDIVIS KETANGKAP USAI BELI SABU DI GUNUNG BUGIS

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 12:06 WIB
SR ditangkap di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah, tepatnya di depan salah satu bank pada Kamis 4 Juli 2024.
SR ditangkap di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah, tepatnya di depan salah satu bank pada Kamis 4 Juli 2024.

KPFM BALIKPAPAN - Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap seorang residivis berinisial SR (40) usai membeli sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kapolsek Balikpapan Barat, Komisaris Polisi Teguh Sanyoto, menjelaskan bahwa SR ditangkap di kawasan Karang Jati, Balikpapan Tengah, tepatnya di depan salah satu bank pada Kamis 4 Juli 2024.

Dari tangan SR, polisi menyita barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,38 gram yang dibungkus dalam plastik bening.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu ini baru saja dibeli dari kawasan Gunung Bugis. Pelaku juga mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru saja dibeli," kata Kompol Teguh Sanyoto, Senin (8/7).

SR mengakui kepada polisi bahwa ia telah beberapa kali membeli sabu dari kawasan Gunung Bugis untuk digunakan sendiri. Berikut barang bukti, SR telah diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kami dalami lagi siapa penjual sabu-sabu ini. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X