KPFM BALIKPAPAN - Seluruh fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023
Ada beberapa catatan dari tujuh fraksi, diantaranya masalah banjir, kurang terserapnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendistribusian air bersih PDAM belum maksimal, kemacetan hingga lainnya.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan terkait sorotan fraksi terhadap pelayanan air bersih, bahwa DPRD mendorong baik melalui penyertaan modal Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) maupun investasi dari pihak ketiga untuk segera melaksanakan desalinasi air laut menjadi air tawar.
Hal itu merupakan salah satu solusi untuk jangka panjangnya, karena seiring dengan pertumbuhan penduduk dan Kota Balikpapan semakin padat sehingga tidak bisa mengandalkan waduk yang air bakunya dari air hujan.
Dikatakannya, desalinasi air laut tersebut bisa menggunakan dua sumber anggaran. Sehingga program tersebut dapat diwujudkan di Kota Balikpapan.
"Kalau menggunakan APBD berarti penyertaan modal tahun ini, kalau investasi murni berarti penyertaan modal bisa digunakan untuk pelayanan yang lain," ujar usai memimpin sidang paripurna di DPRD kota Balikpapan, Selasa (2/7/2024).
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) LKPJ APBD 2023, DPRD Balikpapan memastikan akan membahas Raperda APBD Perubahan 2024.
"Secara keseluruhan semua fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2023, ini menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan 2024 dan 2025," jelasnya.
(MAULANA KPFM)