KPFM BALIKPAPAN - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman tentang kemitraan pembangunan ruang hijau di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Senin (27/5).
Kesepahaman ini menjadi pedoman untuk kerja sama dalam pembangunan ruang hijau di wilayah Ibu Kota Nusantara, meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
Kerjasama ini bertujuan untuk mengimplementasikan program penghijauan dari Industri Hulu Migas oleh SKK Migas-KKKS sebagai upaya penghijauan pada areal yang menjadi ruang hijau di Ibu Kota Nusantara, serta mendukung tercapainya prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam.
"Kerjasama diharapkan akan terus bergulir dan saling memberikan manfaat luas dan berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat di Nusantara," kata Rudi Satwiko dalam keterangan tertulis.
Sementara Myrna Safitri menyebut kerjasama ini penting untuk memastikan Nusantara diliputi hutan yang baik, yang salah satunya menyerupai ekosistem hutan yang sesungguhnya.
"Upaya ini kami lakukan secara inklusif, artinya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga melibatkan seluruh pihak termasuk lembaga lain, private sector, dan tentunya masyarakat," ucapnya.
Melalui kemitraan ini, Otorita Ibu Kota Nusantara dan SKK Migas berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara.
(FREDY JANU/KPFM)