Senin, 22 Desember 2025

KERJA SAMA TINGKATKAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 13:04 WIB
Polda Kaltim meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan lahan untuk pengelolaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH)
Polda Kaltim meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan lahan untuk pengelolaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH)

KPFM BALIKPAPAN - Polda Kaltim meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan lahan untuk pengelolaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim Kecamatan Jonggon, Kukar.

Kali ini dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama PT Indominco Mandiri, Rabu 24 April 2024. Kegiatan dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, serta pimpinan PT Indominco Mandiri.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artatnto, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam upaya Polda Kaltim untuk meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau di area SPN.

"Dengan kesepakatan ini, kami berharap dapat memperluas akses terhadap ruang terbuka hijau di sekitar area lingkungan SPN Polda Kaltim," kata Artanto.

Di samping itu juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan. Polda Kaltim akan terus berupaya untuk memastikan implementasi dari kerja sama ini berjalan dengan baik.

"Kami juga akan melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan pelestarian lingkungan," ucap Artanto.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X