KPFM PENAJAM - 11 pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) diamankan personel Satuan Tugas Nusantara dari Polda Kaltim. Mereka kedapatan membawa minuman keras ke dalam lokasi pembangunan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto mengatakan, seluruh pekerja tersebut terjaring patroli rutin yang dilakukan pada Sabtu (30/3/2024).
"Keberadaan minuman keras di tempat kerja yang seharusnya terfokus pada produktivitas dan keselamatan kerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan, " kata Kombes Pol Artanto, Minggu (31/3).
Upaya preventif personel Satgas Nusantara Polda Kaltim memberikan himbauan kepada para pekerja yang tertangkap membawa minuman keras agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka.
"Kami mengimbau agar para pekerja mematuhi aturan dan fokus pada pekerjaan mereka demi kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Artanto menegaskan Polda Kaltim komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Polda Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara," ucap Artanto.
(FREDY JANU/KPFM)