Senin, 22 Desember 2025

DPO KASUS KASUS SABU DIBEKUK

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 14:16 WIB
Polsek Balikpapan Selatan menangkap pria berinisial IN (33), oknum warga Jalan Marsma R Iswahyudi RT 07 Sungai Nangka, pada Rabu (20/3)
Polsek Balikpapan Selatan menangkap pria berinisial IN (33), oknum warga Jalan Marsma R Iswahyudi RT 07 Sungai Nangka, pada Rabu (20/3)

KPFM BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Selatan menangkap pria berinisial IN (33), oknum warga Jalan Marsma R Iswahyudi RT 07 Sungai Nangka, pada Rabu (20/3) sekira pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, pelaku dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika.

"Penangkapan atas hasil pengembangan anggota di lapangan, yang sudah menjadi target operasi," kata Abu Sangit, Jumat (22/3).

Saat diamankan, lanjut Abu Sangit, pelaku membawa barang bukti sabu lima paket dengan berat total 1,45 gram.

"Dari tangan pelaku kita juga amankan timbangan digital, sedotan takar takar serta handphone," ungkapnya.

Saat ini tersangka diamankan di Mako Polsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian menjeratnys dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kamu imbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keluarga. Apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungannya segera lapor ke kepolisian terdekat,” imbuhnya.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X