KPFM PENAJAM - Ganti rugi tahap kedua pada sisi darat proyek pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali digulirkan pada Rabu (6/3/2024). Seperti diketahui, Bandara VVIP IKN dibangun di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali digulirkan.
Proyek ini untuk mendukung mobilitas presiden dan wakil presiden melalui jalur udara. Bahkan direncanakan sudah dapat difungsikan mulai Juni 2024 mendatang. Pembangunan pada sisi darat dan siai udara pun terus digenjot.
Baca Juga: BINA POTENSI PARIWISATA, TAMBAH TIGA POKDARWIS DI KELURAHAN
Namun pembangunan Bandara VVIP IKN harus menggunakan lahan garapan milik masyarakat yang cukup luas. Sehingga harus dilakukan pembebasan lahan, sekaligus masuk dalam program reforma agraria berupa ganti rugi dan tanam tumbuh di atas lahan masyarakat.
Ganti rugi kepada masyarakat terdampak itu diserahkan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun secara simbolis. Turut disaksikan perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) serta pihak terkait lainnya.
“Setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot. Akhirnya santunan atau ganti rugi ini dapat terlaksana,” kata Makmur Marbun.
Bahkan proses ganti rugi dibagi beberapa tahap. Dimana tahap pertama dimulai pada 27 Februari lalu untuk lahan sisi udara. Dan kini sudah memasuki tahap kedua untuk sisi darat. Nantinya menyusul lagi tahap ketiga dalam waktu dekat.
"Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah PHP," ucapnya.
Masyarakat yang telah menerima ganti rugi diharapkan menjadi agen pemerintah untuk mengabarkan atau melakukan sosialisasi kepada masyarakat lainnya yang belum menerima santunan.
Makmur juga berpesan kepada masyarakat penerima ganti rugi agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin.
“Gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak dan sebagainya yang bermanfaat," pungkasnya. (ADV)