Senin, 22 Desember 2025

POLDA BEKUK DUA PENCURI SPESIALIS PECAH KACA MOBI

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 18:32 WIB
Polda bekuk dua spesialis pencuri pecah kaca.
Polda bekuk dua spesialis pencuri pecah kaca.

KPFM BALIKPAPAN - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial TH (43) dan HR (45).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Untuk TH ditangkap di Masjid At Taqwa pada Jumat (1/3/2024) siang selepas salat. Melihat rekannya diringkus, HR langsung melarikan diri. Dia baru diringkus pada malam hari di sebuah masjid di kawasan Pasar Pagi, Kota Samarinda.

Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Kristiaji mengatakan, dua pelaku ber-KTP Kota Makassar. Mereka merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggunakan pecahan busi.

Baca Juga: 214 ASN JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA OIKN DILANTIK

"Keduanya sempat melancarkan aksinya di kawasan Jalan Bukit Sion, Kota Balikpapan pada Desember 2023 lalu. Modusnya dengan memecah kaca mobil yang diparkir, lalu mengambil uang Rp 200 juta milik korban," kata Kristiaji, Kamis (7/3).

Uang hasil kejahatan ini, oleh pelaku dibagi dua, masing-masing Rp 90 juta. Sebagian digunakan untuk ongkos pulang ke Makassar.

Dua bulan setelahnya, tepatnya pada Selasa, 27 Februari 2024 kemarin, dua sekawan ini kembali melancarkan aksinya di Kota Balikpapan, tepatnya di kawasan perumahan BDI.

Di sama HR dan TH kembali memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir. Namun, aksinya tersebut tak mendapatkan hasil. Keduanya keburu ditangkap oleh personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim.

"Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," ucap Kristiaji.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X