Senin, 22 Desember 2025

DEWAN MINTA SYARAT PEMASANGAN AIR BERSIH DITINJAU KEMBALI

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 17:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono

KPFM BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan meminta agar syarat pemasangan sambungan baru air bersih ditinjau ulang.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan target pemerataan pemasang jaringan air bersih secara signifikan.

“Dengan mereview kembali persyaratan pemasangan sambungan air bersih. Untuk meningkatkan program sambungan air bersih yang bisa dilaksanakan secara signifikan, dengan merata di seluruh wilayah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono ketika diwawancarai wartawan dalam rapat Musrembang dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/3/2024).

Hal ini merupakan salah satu fokus yang disampaikan DPRD dalam penyusunan RKPD tahun 2025.

Kemudian hal yang perlu diprioritaskan dalam penyusunan RKPD tahun 2025, adalah peningkatan penyediaan fasilitas PJU (Penerangan Jalan Umum) serta penyediaan jaringan internet dalam mendukung kota Balikpapan sebagai smart city.

Ia menyampaikan, pihaknya juga berharap kepada pemerintah kota agar tetap memprioritaskan program pembangunan dan peningkatan infrastruktur, serta perbaikannya baik jalan, jembatan, Drainase dan siring.

“Mengingat dengan masih sering terjadi musibah banjir, maka DPRD kota Balikpapan meminta agar pemerintah dapat fokus dalam hal program penanganan banjir. Sebagaimana yang sudah tercantum dalam program prioritas Wali kota Balikpapan,” pungkasnya.

(MAULANA/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X