KPFM BALIKPAPAN - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memisahkan bidang kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus digodok.
Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali menyebut, rencana tersebut sedang dibahas oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Pembahasan di Ortal merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Baca Juga: TARGET PBB TAHUN 2024 DIPATOK MENCAPAI 400 MILIAR
"Nantinya akan terbentuk dinas baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran yang khusus menangani musibah kebakaran. Terpisah dengan BPBD," kata Usman Ali, Jumat (23/2).
Jika dinas baru tersebut terbentuk, lanjut Usman Ali, tentu dibutuhkan tambahan tenaga atau sumber daya manusia (SDM) untuk ditempatkan di sana.
"Apalagi sejauh ini anggota di BPBD banyak yang berumur 50 tahun. Tentu ke depannya butuh peremajaan personel," ungkap Usman Ali.
Wacana pemisahan dinas ini sudah muncul sejak tahun 2023 lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin saat itu menyebut menyambut sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Balikpapan.
"Dinas ini lebih fokus menangani musibah kebakaran. Jadi, nanti tetap ada BPBD dan ada Dinas Pemadam Kebakaran. Semoga tahun ini (2024) sudah bisa terbentuk,” ucap Muhaimin.
(FREDY JANU/KPFM)