KPFM BALIKPAPAN - Rata-rata pemilih di Kota Balikpapan dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini menghabiskan waktu berkisar tiga hingga empat menit di bilik suara.
Selain karena kebingungan dalam memilih baik calon Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029, serta anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan yang demikian banyak, kondisi ini terjadi karena banyak pemilih masih bingung dengan hal-hal teknis seperti membuka dan melipat surat suara.
"Yang lama itu membuka dan melipat kembali kertas suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Balikpapan. Ukuranya besar, jadi harus hati-hati, kalau tidak bisa robek," kata Viktoria, salah satu pemilih di TPS 035 RT 80, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Baca Juga: RAHMAD OPTIMIS 80 PERSEN WARGA BALIKPAPAN GUNAKAN HAK PILIH
Serupa dialami Daniel, dia mengaku cukup kesulitan dalam membuka dan melipat kembali surat suara, sehingga butuh waktu di bilik suara.
Meski demikian, Daniel mengaku sangat legah telah menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini. "Legah, sudah coblos. Mudahan yang dipilih bisa menang," ungkapnya.
Diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Balikpapan pada pemilu tahun 2024 sebanyak 509.487 pemilih. Mereka tersebar di 34 Kelurahan dan enam Kecamatan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 2.047.
"Rinciannya Balikpapan Selatan 458 TPS, Balikpapan Kota 233 TPS, Balikpapan Barat 263 TPS, Balikpapan Tengah sebanyak 315 TPS, dan Balikpapan Timur terdapat 288 TPS," ucap Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.
(FREDY JANU/KPFM)