Senin, 22 Desember 2025

JADI KORBAN ARISAN BODONG, SEJUMLAH EMAK-EMAK MENGADU KE POLRESTA

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:39 WIB
EMAK-EMAK KORBAN ARISAN BODONG
EMAK-EMAK KORBAN ARISAN BODONG

KPFM BALIKPAPAN - Sejumlah emak-emak berbondong-bondong mendatangi Mako Polresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Kamis (25/1). Mereka mengadu kasus dugaan arisan bodong yang sebelumnya mereka ikut dari tawaran melalui platform facebook.

Arisan ini dijalankan oleh pasangan suami istri Berinisial A dan Y, oknum warga yang menghuni rumah sewaan di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Keduanya memiliki member kurang lebih 400 orang dan terbagi dalam beberapa grup.

Aksi buruk ini mulai terbongkar ketika beberapa anggota arisan mengeluh soal penggoncangan. Di mana yang keluar adalah nama yang tidak terdaftar sebagai anggota atau peserta arisan.

Belakangan diketahui beberapa nama yang keluar tersebut merupakan nama yang dibuat sendiri oleh terduga pelaku atau fiktif.

“Saya ikut arisan ini berdua dengan suami, dengan membayar uang dua juta per bulan selama sembilan bulan, artinya uang kami sudah disetor sebanyak Rp 18 juta rupiah. Tapi, saat goncang yang selalu dapat arisan nama-nama fiktif," kata FA, warga telagasari yang turut menjadi korban.

FA kemudian meminta agar uangnya dikembalikan. Namun terduga pelaku mengaku jika semua uangnya telah habis. "Uangnya habis digunakan sendiri terduga pelaku,” ungkap FA.

FA dan sejumlah korban lain sebelumnya juga mendesak terduga pelaku melalui pertemuan di kediamannya. Kepada para korban, terduga pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan saat ini belum dapat menggantikan uang para korban yang telah masuk.

Kapolresta Balikpapan, Kombespol Anton Firmanto menyebut jika pihaknya akan mempelajari kembali kasus tersebut. Termasuk mendata jumlah korban serta total kerugiannya.

"Kepada masyarakat kami imbau gunakan tabungan dengan baik, gunakan usaha anda dengan baik, jangan gampang terbujuk dengan ajakan ivestasi yang dianggap menguntungkan dengan nilai berlipat ganda. Artinya harus ditelaah lagi, dicek lagi, betul atau tidaknya,” imbuh Anton Firmanto.

(FREDY JANU/KPFM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KPFM

Tags

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X