Senin, 22 Desember 2025

PKL PANDAN SARI PASRAH

Photo Author
- Kamis, 13 Februari 2020 | 13:31 WIB

KPFM BALIKPAPAN - Pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandan Sari berjalan tanpa perlawanan.

Sebagian PKL terpantau sudah tidak menggelar lapak dagangannya sebelum petugas gabungan dari Dinas Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri dalam melaksanakan penertiban.

Pada beberapa lapak yang kosong, petugas hanya menemukan meja yang ditinggalkan oleh para PKL, yang kemudian diangkut oleh petugas saat kegiatan penertiban.

Tidak hanya menertibkan bekas lapak PKL, petugas juga membersihkan canopy ruko yang banyak dibangun hingga mengarah ke badan jalan.

Sejumlah pedagang yang ditindak dalam kegiatan penertiban ini mengaku pasrah dengan kebijakan Pemerintah Kota dan siap menuruti arahan untuk memindahkan lokasi berjualan ke dalam gedung pasar.

Seperti yang disampaikan Arun, seorang pedagang sembako di sekitar Pasar Pandan Sari. Ia mengaku pasrah dengan kebijakan Pemerintah Kota yang mulai menerapkan jam tertib di kawasan Pasar Pandan Sari. "Yah mau apalagi, diikuti aja," katanya ketika diminta tanggapannya, Kamis (13/2).

Sementara itu, pedagang lainnya, Mustamin, yang sehari-hari berjualan pisang mengaku akan menuruti kebijakan Pemerintah Kota yang melarang keberadaan PKL di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari.
"Sudah ada edaran tiga kali, kita ikuti saja," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang hadir menyaksikan kegiatan penertiban mengatakan, perlu keseriusan dari pemerintah untuk memaksimalkan upaya penertiban PKL di kawasan Pasar Pandan Sari.

Menurutnya, Pemerintah Kota telah jauh hari melakukan upaya sosialisasi kepada pedagang khusus PKL agar mendukung rencana penerapan jam tertib di kawasan Pasar Pandan Sari.

Ia menjelaskan, PKL yang dipindahkan untuk berjualan di dalam gedung tidak lagi mempergunakan badan jalan. Sehingga masyarakat dapat merasa nyaman berbelanja di kawasan Pasar Pandan Sari.

"Kita arahkan agar mereka berjualan di dalam, jadi fasilitas jalan yang ada tidak dipenuhi PKL. Nanti kalau sudah nyaman otomatis pengunjung juga meningkat, namun saya minta mereka bersabar dalam satu hingga dua bulan. Memang belum terasa peningkatannya, perlu proses supaya minat masyarakat berbelanja di dalam meningkat," jelasnya.

Rahmad menjelaskan, upaya penertiban sekaligus melakukan relokasi PKL ke dalam bangunan Pasar Pandan Sari, juga merupakan upaya dari Pemerintah Kota untuk memaksimalkan penggunaan gedung pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah.

"Memang diperlukan peninjauan secara konsisten untuk menerapkan aturan ini, apa saja yang kurang untuk peningkatan pasar agar dapat berfungsi maksimal," jelasnya. (Maulana/Kpfm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredy Janu

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X