Senin, 22 Desember 2025

SIDANG PERDANA 7 TAPOL PAPUA DIJAGA KETAT

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2020 | 21:11 WIB

KPFM BALIKPAPAN - Gelaran sidang perdana pidana kasus dugaan makar atas tujuh Tahanan Politik (Tapol) asal Papua, dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Balikpapan pada Selasa (11/2) pagi.

Berdasarkan pantauan KPFM, proses persidangan yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita itu mendapat penjagaan ketat aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan, selain personel Kepolisian, terlihat dua unit mobil Barracuda atau Barakuda dari Brimob Polda Kaltim juga terparkir rapih di depan gedung PN Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, jumlah personel Kepolisian yang dikerahkan dalam pengamanan kali ini sebanyak 283 personel. Tergabung dari satuan Brimob Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Polsek dan personel Polda Kaltim.

"Kita siagakan sebanyak 283 personel. Tujuannya untuk memberikan pengamanan agar kegiatan persidangan berjalan aman dan lancar," ujar Turmudi saat ditemui di lokasi persidangan oleh awak media.

Penjagaan, lanjut Turmudi, dipusatkan di area gedung Pengadilan Negeri Balikpapan. Meliputi ruang sidang, pintu masuk serta di luar gedung pengadilan.

"Penjagaannya itu terbuka maupun tertutup. Yang tertutup itu di dalam ruangan, sedangan terbuka itu di luar ruang sidang dan luar gedung pengadilan," ujarnya.

Turmudi menambahkan, penurunan ratusan personel ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Memang tidak ada permasalahan dan isu-isu yang menonjol, tapi karena menjadi perhatian publik, makanya kita lakukan pengamanannya secara optimal," ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredy Janu

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X