Senin, 22 Desember 2025

1,6 KG SABU DIMUSNAHKAN

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2020 | 15:04 WIB

KPFM BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,632 gram bruto atau setara 1,6 Kg, di Mako Polresta Balikpapan pada, Selasa (11/2) pukul 10.00 Wita.

Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang dirilis pada 22 Januari 2020. Dalam kasus ini, terdapat lima orang tersangka yang diamankan di tiga tempat. Yakni di Taman Tiga Generasi, Prapatan, dan kawasan Batu Ampar.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi. "Baru saja kita memusnahkan narkoba seberat 1,632 gram. Sebagian barang bukti kita sisihkan," ujar Turmudi usai pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu dengan air panas dalam sebuah wadah. Selanjutnya, larutan berisi sabu tersebut dibawa ke dalam toilet untuk dibuang.

"Narkoba ini kemarin siap untuk diedarkan. Alhamdulillah proses pemusnahan berjalan dengan lancar," ujarnya.

Kuasa hukum tersangka, Yohanes Maroko menuturkan, bahwa kliennya membantah terkait kepemilikan barang haram tersebut.

"Ini untuk meringankan, kita melihat fakta-fakta yang diungkapkan oleh tersangka sendiri, bahwa barang itu bukan milik dia. Tapi merupakan hasil pengembangan dari Teluk Bayus," tutur Yohanes.

Ia menambahkan, tersangka juga membantah bahwa pada saat penangkapan, barang tersebut tidak berada di tangannya. Tetapi berada di tangan orang lain. "Barang bukti saat penangkapan bukan di tangannya," ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fredy Janu

Live KPFM 95,4 Balikpapan

Terkini

PTMB TAMBAH PELANGGAN BARU TAHUIN 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:03 WIB

KALTIM KIRIM 37 RELAWAN KEMANUSIAAN KE ACEH TAMIANG

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:51 WIB

PERDA REKLAME DIKAJI ULANG, VIDEOTRON JADI PERHATIAN

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:11 WIB

PENGUSAHA REKLAME TERKENDALA PBG

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:54 WIB

POSKO NATARU SAMS SEPINGGAN DIAKTIFKAN LEBIH AWAL

Senin, 15 Desember 2025 | 12:54 WIB
X